Rabu, 10 November 2010

Contoh Proposal PTK IPA

PROPOSAL PENELITIAN

UPAYA MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR DAN HASIL BELAJAR IPA KONSEP TEKANAN MELALUI MODEL PEMBELAJARAN ”NUMBERED HEADS TOGETHER” DENGAN MEDIA LEMBAR DISKUSI BERGAMBAR PADA KELAS 8E SMP NEGERI 1 BATANGAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pembelajaran IPA adalah salah satu ilmu dasar yang dipelajari dalam pendidikan berorientasi IPTEK. Sesuai dengan jenjang pendidikan formal yang ada, pembelajaran IPA mempunyai tujuan-tujuan mendasar dalam menanamkan dan mengembangkan konsep-konsep dasar IPA.

Pembelajaran IPA perlu menerapkan model pembelajaran PAIKEM yang memungkinkan mengembangkan pemahaman dan keterampilan dengan penekanan belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu guna menghasilkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Yang terjadi pada pembelajaran IPA konsep tekanan di kelas 8E dengan demontrasi ketika dilakukan observasi sebagai bentuk penilaian proses, belum terwujud model pembelajaran PAIKEM. Selama pembelajaran berlangsung, hanya sebagian kecil siswa yang melakukan interaksi (komunikasi) dengan teman maupun dengan guru. Ketika guru memberikan pertanyaan atau soal, tidak ada siswa dengan inisiatif sendiri maju ke depan kelas untuk menjawab. Siswa baru maju setelah ditunjuk oleh guru dan ketika maju siswa tampak kurang percaya diri.

Setelah dilakukan tes akhir (post tes), hanya sebagian kecil siswa yang mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kompetensi dasar terkait.

Dari penilaian proses maupun tes akhir menunjukkan kegagalan pembelajaran konsep tekanan pada kelas 8E baik pada proses maupun hasil belajar.

B. Identifikasi Masalah

Masalah-masalah yang ditemukan dalam pembelajaran konsep tekanan di kelas 8E meliputi :

1. Bagaimana meningkatkan interaksi antar siswa?

2. Bagaimana meningkatkan interaksi siswa 8E dengan guru?

3. Model pembelajaran apa yang dapat menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan ?

4. Media apa yang perlu digunakan guru agar melibatkan siswa ?

5. Bagaimana agar guru tidak mendominasi pembelajaran?

6. Bagaimana meningkatkan kesadaran siswa menjawab pertanyaan atau mengerjakan soal di depan kelas ?

7. Bagaimana meningkatkan hasil belajar siswa ?

8. Apa yang menyebabkab aktivitas siswa rendah ?

9. Apa yang menyebabkan hasil belajar siswa rendah ?

10. Model pembelajaran dan media apa yang dapat meningkatkan aktivitas siswa dan hasil belajar siswa?

C. Pembatasan Masalah

Dari berbagai masalah di atas, inti dari masalah dalam pembelajaran IPA konsep tekanan dengan metode demontrasi adalah aktivitas siswa dan hasil belajar siswa rendah sehingga perlu ada perbaikan pembelajaran agar aktivitas siswa meningkat dan hasil belajar siswa mencapai KKM, tuntas secara klasikal. Untuk itu diperlukan tindakan kelas untuk meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa dengan metode dan media tertentu. Model pembelajaran yang hendak diterapkan yaitu numbered head together dengan media lembar diskusi bergambar untuk pembelajaran IPA konsep tekanan pada kelas 8E tahun pelajaran 2010/2011.

Variabel bebas dalam penelitian ini adalah metode pembelajaran dan media pembelajaran. Model pembelajaran yang dipilih peneliti yaitu numbered head together dan media yang dipilih lembar diskusi bergambar. Penelitian sebagai upaya perbaikan pembelajaran IPA konsep tekanan pada kelas 8E tahun pelajaran 2010/2011.

Variabel terikat penelitian ini yaitu aktivitas siswa dan hasil belajar siswa. Aktivitas siswa yang diamati meliputi: (1) interaksi antar siswa dalam kelompok, (2) interaksi antar kelompok siswa, (3) interaksi siswa dengan guru, (4) interaksi siswa dengan media pembelajaran.

D. Rumusan Masalah

Apakah melalui model pembelajaran numbered head together dengan media lembar diskusi bergambar dapat meningkatkan aktivitas belajar dan hasil belajar IPA konsep tekanan pada kelas 8E SMPN 1 Batangan Tahun Pelajaran 2010/2011?

E. Tujuan

Tujuan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah :

1. Meningkatkan aktivitas siswa kelas 8E SMPN 1 Batangan tahun pelajaran 2010/2011 pada pembelajaran IPA konsep tekanan.

2. Meningkatkan hasil belajar siswa kelas 8E SMPN 1 Batangan tahun pelajaran 2010/2011 pada pembelajaran IPA konsep tekanan.

F. Manfaat Penelitian

1. Manfaat teoritis

Mendapatkan pengetahuan tentang aktivitas belajar dan hasil belajar IPA konsep tekanan pada kelas 8E SMPN 1 Batangan Tahun Pelajaran 2010/2011 melalui model pembelajaran numbered head together dengan media lembar diskusi bergambar.

2. Manfaat Praktis

a. Bagi siswa

1) Siswa sebagai subyek belajar dapat belajar secara aktif, kreatif, dan menyenangkan,

2) Siswa mampu mencapai KKM, tuntas secara klasikal.

b. Manfaat bagi peneliti

1) Guru memiliki pengalaman dalam mengungkap masalah dan upaya mengatasi masalah yang terjadi dalam pembelajaran secara efektif,

2) Guru mampu menerapkan suatu metode dengan media inovatif guna meningkatkan aktivitas siswa dan hasil belajar siswa.


BAB II

KAJIAN TEORI

A. Kerangka Teoritis

Seorang guru harus mempertimbangkan lebih daripada sekedar apa yang terjadi di dalam pikiran siswa. Merangsang siswa belajar sains merupakan tugas yang komplek. Dalam pembelajaran sains, kita diharapkan membantu siswa belajar dengan merangsang mereka berpikir, melakukan kegiatan fisik, mengembangkan bahasa dan sosialisasi serta mengembangkan harga diri mereka dalam alokasi waktu yang tersedia.

1. Beberapa teori belajar

a. Teori Belajar Sosial

Teori belajar sosial dikembangkan oleh Albert Bandura dengan konsep dasar pemodelan ( modeling )

Ada 4 (empat) fase yakni fase atensi, fase retensi, fase produksi, fase motivasi ( Wartono , 2004:SN-36:3)

b. Teori Belajar Konstruktivis

Menurut Teori Kontruktivis ini, satu prinsip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak dapat hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri dalam benaknya. Guru dapat memberikan kemudahan untuk proses ini dengan memberi kesempatan siswa untuk menemukan dan menerapkan ide-ide mereka sendiri, dan siswa menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Teori yang terkait dengan pembelajaran kontruktivis antara lain : Teori Piaget, Teori Vygotsky, Teori Bruner ( Wartono, 2004 : SN-36:9).

2. Karakteristik Siswa

Keberhasilan proses belajar mengajar antara lain dipengaruhi oleh kesesuaian antara materi pelajaran dan tingkat berfikir siswa. Menurut Piaget, setip individu akan mengalami tingkat perkembangan kognitif sebagai berikut : (1) senso motor umur 0-2 tahun; (2) Pra operasional umur 2 – 7 tahun; (3) Operasional konkrif umur 7 – 11 tahun; (4) operasional formal umur 11 tahun ke atas. ( TIM PLPG,2010: 270)

Usia siswa SMP kelas 8 berkisar 13 – 15 tahun masuk dalam katagori tingkat perkembangan kognitif operasional formal.

Disamping itu, Flavel (1963) mengemukakan beberapa karakteristik dari berpikir operasional formal yaitu :

a. Berpikir Hipotesis Deduktif

Anak dapat merumuskan banyak alternatif hipotesis dalam menanggapi masalah dan mencek data terhadap setiap hipotesis untuk membuat keputusan yang layak, tetapi anak belum mempunyai kemampuan menerima atau menolah hipotesis.

b. Berpikir Proporsional

Dalam berpikir anak dibatasi benda-benda atau peristiwa-peristiwa konkret, anak dapat menangani pertanyaan-pertanyaan, memeriksa data yang berlawanan dengan fakta.

c. Berpikir Kombinatorial

Berpikir meliputi semua kombinasi benda-benda, gagasan-gagasan , atau proporsi-proporsi yang mungkin.

d. Berfikir Refleksif

Anak berfikir sebagai orang dewasa. Ia dapat berfikir kembali pada seri operasi mentahnya dengan simbol-simbol.

(TIM PLPG, 2010 : 272)

3. Model-model Pembelajaran Inovatif

a. Model Examples Non examples

b. Picture And Picture

c. Numbered Head Together

d. Cooperative Script

e. Kepala Bernomor Struktur

f. Student Team-Achievement Divisions ( STAD )

g. Jigsaw

h. Problem Based Introduction

i. Artikulasi

j. Mind Mapping

k. Make-A Match

l. Think Pair And Share

m. Debat

n. Role Playing

o. Group Investigation

p. Talking Stick

q. Bertukar Pasangan

r. Snowball Throwing

s. Fasilitator And Explaining

t. Inside-Outside-Circle

u. Tebak Kata ( TIM PLPG,2010: 288-298)

4. Model Pembelajaran Numbered Head Together

Model pembelajaran numbered heads together dilaksanakan dengan langkah-langkah :

a. Siswa dibagi dalam kelompok , setiap siswa dalam kelompok mendapat nomor

b. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya

c. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya

d. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasamanya mereka

e. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain

f. Kesimpulan

( TIM PLPG,2010: 289)

B. Kerangka Berpikir

Berdasarkan kenyataan pembelajaran IPA konsep tekanan pada kelas 8E mengalami kegagalan dan perlu upaya perbaikan. Peneliti merencanakan perbaikan metode dengan alat peraga tertentu yang diupayakan menarik perhatian siswa dan memacu aktivitas siswa. Metode yang peneliti rencanakan yaitu numbered head together.

Dengan model pembelajaran numbered head together diharapkan:

1. Setiap siswa berusaha semaksimal mungkin menggali pengetahuan dalam kelompok masing-masing dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyampaikan hasil diskusi

2. Setiap kelompok melakukan komunikasi secara efektif guna menjamin setiap anggotanya menguasai konsep / materi yang didiskusikan

3. Terjadi komunikasi dalam kelompok dan antar kelompok

4. Pemahaman konsep dimiliki oleh setiap siswa sehingga mampu meningkatkan hasil belajar setiap siswa memenuhi KKM.

Adapun skema penelitian ini sebagai berikut :

clip_image001[4]

C. Hipotesis Tindakan

Melalui model pembelajaran numbered head together dengan media lembar diskusi bergambar, aktivitas belajar dan hasil belajar IPA konsep tekanan pada kelas 8E SMPN 1 Batangan Tahun Pelajaran 2010/2011 dapat meningkat.

BAB III

METODE PENELITIAN

A. Setting Penelitian

1. Tempat Penelitian : SMPN 1 Batangan

2. Waktu Penelitian : Bulan Oktober s.d. Nopember 2010

B. Subyek Penelitian

Subyek penelitian adalah kelas 8E SMPN 1 Batangan tahun pelajaran 2010/2011 dengan keadaan sebagai berikut :

Jumlah siswa laki-laki = 20 siswa

Jumlah siswa perempuan = 14 siswa

Jumlah siswa keseluruhan = 34 siswa

Rentang usia siswa = 13 – 15 tahun

C. Data dan Sumber Data

Data penelitian ini terdiri atas :

1. Data aktivitas siswa

2. Data hasil belajar siswa

D. Teknik Pengumpulan Data

1. Teknik pengumpulan data aktivitas siswa melalui observasi proses belajar siswa. Agar peneliti dapat memperoleh data tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran, peneliti dibantu guru lain yaitu Taj Rosyidah,S.Pd. untuk mengamati aktivitas siswa dan mengisikan hasil pengamatan pada lembar observasi selama peneliti melakukan tindakan kelas.

2. Teknik pengumpulan hasil belajar siswa melalui tes akhir pelajaran berupa tes tertulis dengan soal essay sejumlah 5 butir soal.

E. Validitas Data

Teknik yang digunakan untuk memeriksa validitas data ini adalah triangulasi. Teknik ini digunakan karena penelitian bersifat kualitatif.

F. Teknik Analisa Data

Teknik analisa data untuk data hasil belajar siswa menggunakan daya beda item soal. Daya beda item soal dimaksudkan untuk memilih soal-soal yang memiliki daya beda baik (di atas 0,29) digunakan sedangkan soal yang memiliki daya beda dibawah 0,29 dikesampingkan.

G. Indikator Kinerja

Variabel terikat dari penelitian ini adalah aktivitas siswa dan hasil belajar siswa.

Aktivitas siswa yang dimungkinkan muncul antara lain :

1. Terjadi interaksi siswa dalam kelompok

2. Terjadi interaksi kelompok dengan kelompok lain

3. Terjadi interaksi siswa dengan guru

4. Terjadi pemanfaatan media oleh siswa

Indikator kinerja aktivitas siswa penelitian ini jika 3 di antara 4 kemungkinan aktivitas tersebut muncul dalam penelitian.

Sedangkan untuk hasil belajar siswa, indikator kinerjanya jika 75% siswa mencapai KKM.

H. Prosedur Penelitian

1. Perencanaan tindakan meliputi :

a. Observasi awal

b. Penyususnan rencana tindakan

c. Penyusunan Media

d. Penyusunan instrumen penelitian

e. Simulasi rencana penelitian

2. Pelaksanaan tindakan

Peneliti melakukan pembelajaran dengan model numbered head together dengan media lembar diskusi bergambar materi tekanan pada kelas 8E dengan alokasi waktu 2 x 40 menit.

3. Observasi Tindakan

Observasi tindakan dilakukan selama peneliti melakukan tindakan kelas. Obsrvasi dibantu oleh guru lain guna mengamati aktivitas siswa berpedoman dngan instrumen penelitian. Sekaligus guru tersebut mengamati peneliti dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan format supervisi dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) peneliti.

4. Refleksi

Refleksi dilakukan dalam bentuk seminar di hadapan teman sejawat meliputi guru mata pelajaran yang sama, guru BK, dan wakil siswa guna menemukan solusi pemecahan lebih lanjut.

Penelitian ini jika ternyata dalam satu siklus belum berhasil maka dilanjutkan dengan siklus-siklus berikutnya setelah peneliti melakukan kolaborasi dengan teman sejawat atau memperoleh masukan melalui seminar permasalahan.

DAFTAR PUSTAKA

Etsa Indera Irawan,dkk., Pelajaran Bilingual IPA – Fisika untuk SMP Kelas VIII, bandung, CV.Yramawidya;

Paul Suparno, 2008, Riset Tindakan Untuk Pendidikan, Jakarta, PT Grasindo;

Suhardjono, 1995, Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru, Jakarta, Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis Dikbud.

Sunandar, dkk. 2010, Karya Tulis Ilmiah, Semarang, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 39 Semarang;

TIM PLPG ,2010, Bahan Ajar Diklat PLPG Sergu –Penelitian Tindakan Kelas, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 39 Semarang;

Wartono , 2004, Materi Pelatihan Terintegrasi SN-36 Landasan Teori dalam Pengembangan Model Pengajaran , -

--------, 2002, Pedoman Umum Pengembangan Sistem Pengujian Berbasis Kemampuan Dasar SLTP, Jakarta, Dharma Bhakti.

Disusun Oleh :

HENDRO SURYONO, S.Pd.

NIP 19711230 199903 1 006

READ MORE - Contoh Proposal PTK IPA

Selasa, 09 November 2010

Langkah Penyusunan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Untuk menyusun / membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah berikut :

JUDUL :

Judul PTK hendaknya dinyatakan dengan akurat dan padat permasalahan serta bentuk tindakan yang dilakukan peneliti sebagai upaya pemecahan masalah. Formulasi judul hendaknya singkat, jelas, dan sederhana namun secara tersirat telah menampilkan sosok PTK bukan sosok penelitian formal. Judul ditulis di halaman judul yang dilengkapi dengan identitas peneliti (nama dan NIP guru), lembaga/satuan pendidikan tempat guru bekerja, dan bulan serta tahun penulisan PTK.

KATA PENGANTAR

HALAMAN PERSETUJUAN (bila diperlukan, lazimnya diketahui dan ditandatangani oleh pimpinan/kepala sekolah setempat)

DAFTAR ISI

DAFTAR LAMPIRAN

ABSTRAK : (Berisi judul, nama peneliti, uraian singkat PTK. Ditulis satu spasi dengan jumlah kata kurang lebih 250 kata. Disertai kata kunci)

BAB I. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah (Dalam latar belakang permasalahan ini hendaknya diuraikan urgensi penanganan permasalahan yang diajukan itu melalui PTK. Untuk itu, harus ditunjukkan fakta – fakta yang mendukung, baik yang berasal dari observasi seorang guru selama ini maupun dari kajian pustaka. Dukungan berupa hasil penelitian –penelitian terdahulu, apabila ada juga akan lebih mengokohkan argumentasi mengenai urgensi serta signifikansi permasalahan yang akan ditangani melalui PTK yang diusulkan itu. Karakteristik khas PTK yang berbeda dari penelitian formal hendaknya tercermin dalam uraian di bagian ini.)
  2. Perumusan Masalah (Permasalahan yang diusulkan untuk ditangani melalui PTK itu dijabarkan secara lebih rinci dalam bagian ini. Masalah hendaknya benar – benar di angkat dari masalah keseharian di sekolah yang memang layak dan perlu diselesaikan melalui PTK. Sebaliknya permasalahan yang dimaksud hendaknya bukan permasalahan yang secara teknis metodologik di luar jangkauan PTK. Uraian permasalahan yang ada hendaknya didahului oleh identifikasi masalah, yang dilanjutkan dengan analisis masalah serta diikuti dengan refleksi awal sehingga gambaran permasalahan yang perlu di tangani itu nampak menjadi perumusan masalah tersebut. Dalam bagian ini dikunci dengan perumusan masalah tersebut. Dalam bagian inipun, sosok PTK harus secara konsisten tertampilkan.)
  3. Tujuan Penelitian (Tujuan PTK hendaknya dirumuskan secara jelas.paparkan sasaran antara dan akhir tindakan perbaikan.perumusan tujuan harus konsisten dengan hakekat permasalahan yang dikemukakan dalam bagian – bagian sebelumnya. Dengan sendirinya,artikulasi tujuan PTK berbeda dari tujuan formal. Sebagai contoh dapat dikemukakan PTK di bidang IPA yang bertujuan meningkatkan prestasi siswa dalam mata pelajaran IPA melalaui penerapan strategi PBM yang baru, pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar mengajar dan sebagainya. Pengujian dan/atau pengembangan strategi PBM baru bukan merupakan rumusan tujuan PTK. Selanjutnya ketercapaian tujuan hendaknya dapat diverfikasi secara obyektif. Syukur apabila juga dapat dikuantifikasikan.) Disamping tujuan PTK, juga perlu diuraikan kemungkinan kemanfaatan penelitian. Dalam hubungan ini, perlu dipaparkan secara spesifik keuntungan – keuntungan yang dijanjikan, khususnya bagi siswa sebagai pewaris langsung (direct beneficiaries) hasil PTK, di samping bagi guru pelaksana PTK, bagi rekan – rekan guru lainnya serta bagi para dosen LPTK sebagai pendidik guru. Berbeda dari konteks penelitian formal, kemanfaatan bagi pengembangan ilmu. Teknologi dan seni tidak merupakan prioritas dalam konteks PTK, meskipun kemungkinan kehadirannya tidak ditolak
  4. Manfaat Penelitian (Menjelaskan manfaat penelitian ini untuk penambahan/pengembangan wawasan, manfaat aplikasi hasil penelitian bagi keberhasilan pembelajaran siswa, bagi guru, sekolah dan mungkin pihak lain yang relevan dengan pemanfaatan hasil penelitian ini)

BAB II. LANDASAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

  1. Tinjauan Pustaka (Pada bagian ini diuraikan landasan substantif dalam arti teoritik dan/atau metodologik yang dipergunakan peneliti dalam menentukan alternatif, yang akan diimplementasikan. Untuk keperluan itu, dalam bagian ini diuraikan kajian baik pengalaman peneliti pelaku PTK sendiri yang relevan maupun pelaku – pelaku PTK lain di samping terhadap teori – teori yang lazim termuat dalam berbagai kepustakaan. Argumentasi logic dan teoritik diperlukan guna menyusun kerangka konseptual. Aras kerangka konseptual yang disusun itu, hipotesis tindakan dirumuskan.)
  2. Kerangka Pemikiran
  3. Hipotesis Tindakan

BAB III METODE PENELITIAN (CARA PENELITIAN)

  1. Setting Penelitian Pada bagian ini disebutkan di mana penelitian tersebut dilakukan, di kelas berapa dan bagaimana karakteristik dari kelas tersebut seperti komposisi siswa pria dan wanita, latar belakang kemampuan akademik, kesulitan-kesulitan/kendala-kendala yang dihadapi siswa dalam pembelajaran, latar belakang sosial dan ekonomi yang mungkin relevan dengan permasalahan dan lain sebagainya. Aspek substantif kompetensi dan permasalahan yang dihadapi siswa dalam mata pelajaran pada kelas yang diteliti seperti IPA atau IPS atau Matematika kelas II SMP, juga dikemukakan pada bagian ini.
  2. Subjek Penelitian (Pada bagian ini dijelaskan jumlah dan deskripsi siswa)
  3. Variabel Penelitian (faktor yang diselidiki) Pada bagian ini ditentukan variabel – variabel penelitian yang dijadikan titik – titik incar untuk menjawab permasalahan yang dihadapi. Variabel tersebut dapat berupa (1) variabel input yang terkait dengan siswa, guru, bahan pelajaran, sumber belajar, prosedur evaluasi, lingkungan belajar, dan lain sebagainya; (2) variabel proses pelanggaran KBM seperti interaksi belajar-mengajar, keterampilan bertanya, guru, gaya mengajar guru, cara belajar siswa, implementasi berbagai metode mengajar di kelas, dan sebagainya, dan (3) varaibel output seperti rasa keingintahuan siswa, kemampuan siswa mengaplikasikan pengetahuan, motivasi siswa, hasil belajar siswa, sikap terhadap pengalaman belajar yang telah digelar melalui tindakan perbaikan dan sebagainya.
  4. Teknik pengumpulan data (Data dan Cara Pengambilannya) Pada bagian ini ditunjukkan dengan jelas jenis data yang akan dikumpulkan yang berkenaan dengan baik proses maupun dampak tindakan perbaikan yang di gelar, yang akan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau kekurangberhasilan tindakan perbaikan pembelajaran yang dicobakan. Format data dapat bersifat kualitatif, kuantitatif, atau kombinasi keduanya. Di samping itu teknik pengumpilan data yang diperlukan juga harus diuraikan dengan jelas seperti melalui pengamatan partisipatif, pembuatan jurnal harian, observasi aktivitas di kelas (termasuk berbagai kemungkinan format dan alat bantu rekam yang akan digunakan)penggambaran interaksi dalam kelas (analisis sosiometrik), pengukuran hasil belajar dengan berbagai prosedur asesmen dan sebagainya.selanjutnya dalam prosedur pengumpulan data PTK ini tidak boleh dilupakan bahwa sebagai pelaku PTK, para guru juga harus aktif sebagai pengumpul data, bukan semata – mata sebagai sumber data. Akhirnya semua teknologi pengumpulan data yang digunakan harus mendapat penilaian kelaikan yang cermat dalam konteks PTK yang khas itu. Sebab meskipun mungkin saja memang menjanjikan mutu rekaman yang jauh lebih baik. Penggunaan teknologi perekaman data yang canggih dapat saja terganjal keras pada tahap tayang ulang dalam rangka analisis dan interpretasi data.
  5. Indikator Kinerja (Pada bagian ini tolak ukur keberhasilan tindakan perbaikan ditetapkan secara eksplisit sehingga memudahkan verifikasinya untuk tindak perbaikan melalui PTK yang bertujuan mengurangi kesalahan konsep siswa misalnya perlu ditetapkan kriteria keberhasilan dalam bentuk pengurangan (jumlah, jenis dan atau tingkat kegawatan) miskonsepsi yang tertampilkan yang patut diduga sebagai dampak dari implementasi tindakan perbaikan yang dimaksud.)
  6. Analisis Data (Pada bagian ini menjelaskan teknik, tata cara/prosedur dalam menganalisis data, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Bentuk/jenis data dan uji statistik yang digunakan juga dijelaskan, misalnya rumus uji statistik dan lain-lainnya)
  7. Prosedur Penelitian (langkah-langkah PTK) Pada bagian ini digambarkan rencana tindakan untuk meningkatkan pembelajaran, seperti : (1) Perencanaan, yaitu persiapan yang dilakukan sehubungan dengan PTK yang diprakarsai seperti penetapan entry behavior. Pelancaran tes diagnostik untuk menspesifikasi masalah. Pembuatan scenario pembelajaran, pengadaan alat–alat dalam rangka implementasi PTK, dan lain–lain yang terkait dengan pelaksanaan tindakan perbaikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Di samping itu juga diuraikan alternatif solusi yang akan dicobakan dalam rangka perbaikan masalah, (2) Implementasi Tindakan yaitu deskripsi tindakan yang akan di gelar. Scenario kerja tindakan perbaikan dan prosedur tindakan yang akan diterapkan, (3) Observasi dan Interpretasi yaitu uraian tentang prosedur perekaman dan penafsiran data mengenai proses dan produk dari implementasi tindakan perbaikan yang dirancang, dan (4) Analisis dan Refleksi yaitu uraian tentang prosedur analisis terhadap hasil pemantauan dan refleksi berkenaan dengan proses dan dampak tindakan perbaikan yang akan digelar, personel yang akan dilibatkan serta kriteria dan rencana bagi tindakan siklus/daur berikutnya.

BAB IV HASIL PENELITIAN

  1. Siklus I
  2. Siklus II
  3. Siklus III
  4. Siklus berikutnya (jika ada)
  5. Pembahasan antar siklus

Uraian tiap siklus meliputi: (a) Perencanaan tindakan (Skenario pembelajaran), (b) Pelaksanaan tindakan (deskripsi proses pembelajaran), (c) Pelaksanaan observasi (sajian hasil analisis data), dan (d) Refleksi (kajian terhadap indikator kinerja terhadap hasil dan proses pembelajaran dan analisis kritis hasil tiap siklus).

BAB V SIMPULAN DAN SARAN

  1. Simpulan
  2. Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

READ MORE - Langkah Penyusunan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Sabtu, 06 November 2010

Regulasi Pendidikan

READ MORE - Regulasi Pendidikan

Senin, 25 Oktober 2010

KTSP Silabus RPP semester 2

Kumpulan KTSP Silabus , RPP SMP/MTs semester 2  yang dapat didownload antara lain :

  1. Pendidikan Agama Islam kelas 7, kelas 8, kelas 9
  2. Bahasa Indonesia kelas 7, kelas 8, kelas 9
  3. Bahasa Inggris kelas 7, kelas 8, kelas 9
  4. Bahasa Jawa kelas 7, kelas 9
  5. PKn kelas 7, kelas 8
  6. IPS kelas 7, kelas 8, kelas 9 
  7. Matematika kelas 7, kelas 8, kelas 9
  8. Penjas kelas 7
  9. Aqidah Akhlaq kelas 7
READ MORE - KTSP Silabus RPP semester 2

Sabtu, 23 Oktober 2010

Contoh Silabus RPP PKn, TIK, IPS , Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berkarakter

Sekarang dunia pendidikan dituntut melakukan inovasi lagi yaitu dalam hal menyusun Silabus dan RPP yang harus mengimplementasikan pendidikan budaya dan karakter bangsa di dalamnya

Setelah mencari-cari referensi ke beberapa blog sahabat akhirnya menemukan contoh model silabus dan RPP SMP  berkarakter tersebut. Contoh di bawah ini saya ambil dari blognya Pak Nurhadi, seorang guru matematika di sebuah SMPN 2 Babat Jawa Timur yang baru saja mengikuti workshop penguatan KTSP yang salah satu materinya adalah tentang penyusunan Silabus dan RPP berkarakter selain itu juga kami lengkapi hasil Workshop MGMP PKn Kabupaten Jepara di SMPN 1 Pecangaan Jepara. Tak lupa saya ucapkan terima kasih pada pak Nur dan Pak Sa'id atas contohnya, semoga bemanfaat bagi rekan-rekan kita seprofesi.

Contoh:

  • Silabus dan RPP PKn bekarakter download
  • Download Silabus PKn berkarakter  semester dua kelas 7, kelas 8, kelas 9
  • RPP PKn Kelas 7 semester 2 berkarakter download
  • RPP PKn Kelas 8 semester 2 berkarakter download
  • RPP PKn Kelas 9 semester 2 berkarakter download
  • Silabus dan RPP TIK berkarakter download
  • Silabus dan RPP Bahasa Indonesia berkarakter download
  • Silabus dan RPP Bahasa Inggris berkarakter download
  • Silabus dan RPP IPS download

READ MORE - Contoh Silabus RPP PKn, TIK, IPS , Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berkarakter

Kamis, 21 Oktober 2010

Contoh Silabus dan RPP berkarakter

Contoh silabus dan RPP pendidikan budaya dan karakter bangsa

Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi,antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta ketrampilan).

Penerapan pendidikan karakter di sekolah salah satunya dapat dilakukan melalui pengintegrasian dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran, di mana materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran dikembangkan dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari baik di lingkungan sekolah di rumah maupun di dalam masyarakat.

Untuk itu maka setiap guru dituntut untuk dapat merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran yang berkarakter dalam Silabus maupun RPP.

Sebagai contoh Silabus yang berkarakter bapak ibu guru dapat mendownload DI SINI atau DI SITU, untuk bapak ibu guru yang menginginkan contoh RPP yang berkarakter juga dapat mendownload DI SINI atau DI SANA.

Semoga bermanfaat !

READ MORE - Contoh Silabus dan RPP berkarakter

Sabtu, 16 Oktober 2010

Penilaian Pendidikan

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 20 TAHUN 2007 TANGGAL 11 JUNI 2007

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

A. Pengertian

  1. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
  2. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
  4. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  5. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  7. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
  8. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
  9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
  10. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.

B. Prinsip Penilaian

Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. sahih, berarti Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. beracuan kriteria, berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

C. Teknik dan Instrumen Penilaian

  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik Penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
  2. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
  3. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
  4. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
  5. Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
  6. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
  7. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pernerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

D. Mekanisme dan Prosedur Penilaian

  1. Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
  2. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana peiaksanaan pembelajaran (RPP).
  3. Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
  4. Penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada UN dan aspek kognitif dan/atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan keiulusan dari satuan pendidikan.
  5. Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik.
  6. Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oieh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/madrasah.
  7. Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah: (a) rnenyusun kisi-kisi ujian, (b) mengembangkan instrumen, (c) melaksanakan ujian, (d) mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah, dan (e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
  8. Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
  9. Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkar. informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
  10. Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan.
  11. Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan dan kepala sekolah/madrasah.
  12. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi.
  13. Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar.
  14. Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui UN dengan langkahlangkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN.
  15. UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan instansi terkait.
  16. Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
  17. Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

E. Penilaian oleh Pendidik

  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara barkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
  2. menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
  3. mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
  4. mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
  5. melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
  6. mengolah hasil penilaian untilk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
  7. mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
  8. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
  9. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
  10. melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

F. Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:

  1. menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapai dewan pendidik.
  2. mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
  3. menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
  4. menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang mengglinakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
  5. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
  6. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
  7. menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
  8. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
  9. melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada divas pendidikan kabupaten/kota.
  10. menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria: (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah/madrasah; (d) lulus UN.
  11. menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
  12. menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

G. Penilaian oleh Pemerintah

  1. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mats pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
  3. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan.
  4. Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
  5. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
  6. Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO

READ MORE - Penilaian Pendidikan