Untuk mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah diimplementasikan sampai tahun ajaran ini. Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, kurikulum tersebut tengah dikaji ulang untuk disempurnakan. "Akan ada pembagian pengelolan kurikulum mata pelajaran antara pusat dengan daerah," ujarnya Jumat (7/5) di Jakarta.
Ada lima mata pelajaran umum akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional yakni Bahasa Indonesia, matematika, pendidikan kewarganegaraan (PKn), pendidikan sejarah, dan pendidikan agama. ¨Itu bukan mengurangi lingkup otonomi sekolah dalam pengelolan kurikulum, tapi terlebih dikarenakan kelima pelajaran ini yang menjadikan kita rekat secara nasional. Jadi akan tetap diserahkan pengelolaan kurikulumnya pada pemerintah pusat. Paling hanya pendekatan penyampaian materinya saja yang diberikan otonomi," ujarnya.
Lalu, tiga mata pelajaran yang diserahkan pengelolaan kurikulumnya kepada pemerintah daerah yakni Bahasa Inggris, ilmu pengetahuan alam (IPA), dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). ¨Sehingga nantinya sekolah-sekolah yang ada di kabupaten/kota dapat lebih mengeksplore potensi-potensi daerahnya untuk bisa dimasukkan dalam bahan ajaran," tutur Menteri Nuh. Kajian ini akan difinalkan.
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id